Sidak Barang Beredar, Barang Kadaluwarsa Disita




Untuk memberikan rasa aman kepada asyarakat dalam mengkonsumsi makanan, Pemkab Purworejo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di toko-toko. Sidak dilakukan oleh tim gabungan yang tediri dari Diperindagkop, Satpol PP, Polres, Rabu (25/8), di beberapa toko di kota Purworejo. Sidak dipimpin Kepala Diperindagkop Kabupaten Purworejo Ir Suhelmy Dhani.
Sidak diawali di dua buah toko swalayan di jl KH A. Dahlan. Di tempat tersebut petugas tidak menemukan barang kadaluwarsa yang masih di pajang di etalase. Barang yang di pajang masih dalam tenggang waktu masa edar. Sidak dilanjutkan di sebuah toko grosir di jl A.Yani. Di lokasi tersebut tim juga tidak menemukan barang kadaluwarsa. Hanya ditemukan barang yang kemasannya sudah tidak sempurna. Oleh tim, barang tesebut diperingatkan agar tidak dijual kepada konsumen, karena bisa membahayakan. Menurut keterangan pengelola ketiga toko tersebut, barang-barang yang sudah habis masa edarnya atau rusak kemasannya, sudah tidak dipajang di etalase.
Linawati (51), pemilik swalayan di jalan KH A Dahlan mengungkapkan bahwa pihaknya lebih selektif dalam memajang dagangan. Barang-barang yang sudah mendekati habis masa edar, sudah tidak dipasang kembali. Sebagai antisipasi tejadinya hal itu, pihaknya dalam membeli stok dibatasi jumlahnya. Kemudian cara memajang di etalse, barang sisa hari sebelumnya diletakan di depan atau atas, sehingga terjual lebih dahulu.
Barang kadaluwarsa maupun yang kemasannya rusak yang berasal dari pabrik, nantinya ditarik kembali dan ditukar barang yang baru. Sedangkan barang hasil industri rumah tangga, setiap bulan ditukar dengan yang baru oleh pemiliknya. Itupun diterima bila produksinya sudah terdaftar.
Sampai saat ini, menurutnya, tidak terjadi kenaikan harga yang berarti. Bahkan ada sejumlah barang yang mengalami penurunan dibanding sebelm bulan Ramadhan. “Minyak goreng kemasan ada kenaikan sekitr 5%, mi instan sekitar 3%. Namun gula pasir mengalami penurunan dari sebelumnya mencapai Rp 10.000 lebih per kg, saat ini harganya Rp 9.600. Sedangkan barang lainnya masih sama tahun lalu,”ungkapnya.
Mengenai stok, diperkirakan mencukupi saat masyarakat merayakan hari raya Iedul Fitri. Karena sampai saat ini bila minta penambahan stok masih mudah, dan belum ada lonjakan permintaan. Hanya pruduk-produk tertentu yang kadang-kadang kehabisan, misalnya produk gulaku. Karena diproduksi oleh perusahaan tertentu, sementara permintaan juga dibatasi.
Hal itu juga diakui Rina (37), pemilik toko grosir di jala A. Yani. Menurutnya pembeli sekarang sudah selektif, bila mau membeli barang diperhatikan lebih dahulu masa edarnya. Sehingga barang yang habis masa edarnya ditarik, untuk ditukarkan kepada distributor.
Hasil sidak kali ini berbeda dengan sidak sehari sebelumnya. Saat sidak di Kutoarjo, Selasa (24/8) di enam toko, ditemukan barang yang sudah kadaluwarsa maupun rusak kemasannya. Namun barang-barang tersebut masih dipajang di etalase. Barang tersebut antara lain, penyedap makanan, makanan ringan, minuman. Barang-barang tersebut, disita oleh tim.(Kp 99)



Komentar:




Share your views...

0 Respones to "Sidak Barang Beredar, Barang Kadaluwarsa Disita"

Post a Comment

 

© 2010 Raseco blog All Rights Reserved Thesis WordPress Theme Converted into Blogger Template by Hack Tutors.info