Masa Tanggap Darurat Kepala SKPD Harus Berada Ditempat




Hujan abu vulkanik yang disertai pasir dari erupsi Gunung Merapi, Kamis (4/11) membuat wilayah Kabupaten Purworejo bagaikan “kota mati”. Hujan abu mulai dirasakan pada jam 23.00 hingga 10.45 Wib Jum’at (5/11), belum juga ada tanda-tanda reda. Belum dijumpai korban jiwa, namun banyak tanaman yang tumbang dan patah melintang jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg dan wakil Bupati Suhar beserta jajarannya, Kamis malam langsung melakukan pemantauan wilayah. Dari hasil pemantauan wilayah, dijumpai beberapa  tanaman tumbang, bahkan melintang di jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas. Namun belum ditemukan korban jiwa.
 Esok paginya (Jumat 5/11) jam 08.00 bupati beserta jajarannya menyelenggarakan rapat, untuk melakukan penanganan masa tanggap darurat. Dalam rapat tersebut bupati menguntruksikan kepada kepala SKPD terkait, untuk mengambil langkah-langkah antara lain :
1.      Pos Komando (Posko) di sekretariat daerah dan kantor Kesbangpol dan Linmas untuk buka selam 24 jam, mulai hari ini Jumat (5/11).
2.      Pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit umum baik swasta maupun negeri agar  buka selama 24 jam.
3.      Kepada pimpinan SKPD dan camat agar tetap berada di tempat, tidak melakukan perjalanan ke luar kota.
4.      Masker sebanyak 13.000 buah agar segera dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
5.      Anak sekolah dari jenjang TK sampai perguruan tinggi, bisa diliburkan sementara, sampai keadaan dinilai situasi memungkinkan.
6.       Informasi penanganan tanggap darurat oleh pemeritah daerah, agar disebar luaskan kepada masyarakat melalui :
a.       Tiga studio radio baik swasta maupun pemerintah.
b.      Media masa baik cetak maupun elektronik.
7.      Melakukan publikasi keliling, tentang penanganan masa tanggap darurat.
8.      Kepada Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas diperintahkan untuk memotong dan menyingkirkan pohon yang tumbang dan melintang di jalan, untuk memperlancar arus lalu lintas.
Bupati juga menghimbau agar masyarakat tetap tenang, tidak usah panik. Tetap melaksanakan aktifitas yang sifatnya tidak bisa ditunda. Apabila terjadi kejadian agar segera dilaporkan ke posko secara berjenjang, atau langsung ke posko Kesbangpol Linmas atau posko di Setda.



Komentar:




Share your views...

0 Respones to "Masa Tanggap Darurat Kepala SKPD Harus Berada Ditempat"

Post a Comment

 

© 2010 Raseco blog All Rights Reserved Thesis WordPress Theme Converted into Blogger Template by Hack Tutors.info