Moratorium CPNS Sampai Desember 2012
Tuesday, August 23, 2011 by Zanuar Didik Bintoro
Moratorium CPNS Sampai Desember 2012
JAKARTA, KOMPAS.com - Pencari kerja yang berharap pada penerimaan calon pegawai negeri sipil, perlu segera mengalihkan lamarannya. Tahun ini, pemerintah akan menghentikan rekrutmen calon PNS sampai Desember 2012.
"Moratorium dimulai 1 September ini sampai dengan 31 Desember 2012, dengan pengecualian yang sangat ketat. Rencananya penandatanganan kesepakatan untuk ini dilakukan Rabu 24 Agustus," tutur Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Jumat (19/8/2011) siang di Jakarta.
Pengecualian yang disampaikan Gamawan, antara lain untuk para CPNS dari pendidikan kedinasan seperti lulusan IPDN dan penerimaan untuk pengganti PNS yang pensiun di sektor kesehatan dan pendidikan. Penggantian tenaga yang pensiun di kesehatan dan pendidikan, tetap dilakukan untuk mencegah gangguan pada layanan masyarakat.
Namun, kata Gamawan, tidak ada lagi penambahan untuk tenaga administrasi baik di daerah maupun di pusat.
Sementara moratorium rekrutmen CPNS, penataan birokrasi yang gemuk dilakukan. PNS didistribusikan ke daerah atau kementerian yang kekurangan tenaga. Secara rinci, pengaturan mengenai pembenahan dan pengecualian rekrutmen CPNS, dibahas kembali sebelum penandatanganan kesepakatan.
Indonesia saat ini memiliki 4,7 juta PNS. Banyak daerah menghabiskan lebih dari 50 persen APBD-nya untuk membayar gaji dan honor karyawan. Hal serupa terjadi di pusat.sumber:kompas.com

Related to Moratorium CPNS Sampai Desember 2012 :
- Download Skripsi Gratis Terlengkap di skripsipdf.com
- Lowongan Kerja Sales Representative dan Marketing Manager di PT Macanan Jaya Cemerlang - Penempatan Semarang
- Lowongan Kerja Online Sehari dapat $100 USD
- Cara Mencari Dollar dengan Android
- Daftar Peserta PLPG Gelombang 1 UNY Tahun 2013
- Game Android HD Collection
- Apakah PNS tidak mendapat pensiun
- Bukti Pembayaran Profitclicking $230 (Eks Justbeenpaid) Pembayaran Pertama
- Bukti Pembayaran Avo (Pembayaran Kedua)
- Avo.net Memberikan profit 3% perhari selama 90 hari!
Komentar:
Tags: berita
Share your views...
0 Respones to "Moratorium CPNS Sampai Desember 2012"
Post a Comment