Anggaran Habis hanya untuk Membayar PNS yang 'Asal Absen dan Duduk'
Thursday, August 25, 2011 by Zanuar Didik Bintoro
Jakarta - Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia sudah terlalu banyak, bahkan mayoritas PNS saat ini bertipe 'asal absen dan duduk' saja. Apakah kebijakan moratorium PNS sudah tepat?
Pengamat Ekonomi Dradjad Wibowo mengatakan, secara agregat produktivitas PNS di Indonesia sangat rendah. Hanya sedikit yang produktivitasnya tinggi, sehingga kebijakan moratorium tidak signifikan menekan pemborosan anggaran gaji pegawai dalam APBN.
Karena, sumber pemborosan utama anggaran pegawai dalam APBN adalah justru pegawai-pegawai lama. Ada dua jenis pemborosan oleh para PNS lama ini. Pertama menurut Dradjad adalah pemborosan langsung dalam bentuk gaji dan tunjangan yang jumlahnya besaran.
"Ada juga pemborosan tak langsung berupa biaya perjalanan dinas yang direkayasa, tender proyek yang diatur di belakang layar, dan lain-lain," kata Dradjad saat berbincang dengan detikFinance, Rabu (24/8/2011).
Menurut Dradjad, pegawai-pegawai lama lebih lihai juga bermain APBN. Sehingga moratorium atau penghentian sementara perekrutan PNS baru mulai 1 September 2011 sampai Desember 2012 tidak efektif. "Moratorium arahnya hanya kepada pegawai baru yang masih lugu-lugu," sentil Dradjad.
Karena itu, langkah tepat yang harusnya diambil pemerintah adalah program pensiun dini. Program ini memang harus dicoba dengan desain yang benar. Kementerian Keuangan salah satu yang berani mempelopori program pensiun dini ini, akan ada 1.000 pegawai yang berpotensi kena pensiun dini.
"Pensiun dini desainnya harus benar. Jangan sampai menimbulkan moral hazard di mana PNS yang produktif malah terdorong pensiun dini. Atau sebaliknya, yang pensiun dini dianggap tidak mampu atau kalah lobi," tutur Dradjad.
Jika pemerintah salah mendesain pensiun dini ini makan produktivitas PNS di kementerian/lembaga tidak naik dan membaik. Karena itu pensiun dini bakal efektif menekan anggaran pegawai jika dirancang dengan sungguh-sungguh.
ref: http://finance.detik.com/read/2011/08/25/092016/1710762/4/pns-asal-absen-dan-duduk-banyak-makan-anggaran

Related to Anggaran Habis hanya untuk Membayar PNS yang 'Asal Absen dan Duduk' :
pegawai negeri sipil
- Pengumuman Kelulusan PLPG UNY Gelombang Ke-3 Tahun 2014
- Pemda Tak Satu Suara Soal Moratorium PNS
- Penerimaan CPNS Minahasa Tenggara 2011
- Informasi Penerimaan CPNS Riau Usulkan 14.777 Formasi pada Tahun 2011
- Penerimaan CPNS Kabupaten Serang Tahun 2011 Ditunda
- Penerimaan CPNS Karanganyar 2011, Ditunda
- Rencana Moratorium PNS Dikaji Ulang Kementerian Dalam Negeri
- Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat atau Penyesuaian Ijazah (PI) Propinsi Jawa Tengah 2011
- Purworejo - Tahun 2011, PNS Terima Gaji Ke 13
Jakarta
- Lowongan Guru Fisika PT Bina Bangsa Cerdas Ploes Februari 2012
- Lowongan Bank UOB BUANA Terbaru 2012
- Lowongan Bank DKI Jakarta terbaru 2012
- Lowongan Bank Panin Terbaru Januari 2012
- Lowongan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Terbaru Desember 2011 via http://lamaran.danabergulir.com
- Lowongan Kerja Indosiar Terbaru Desember 2011
- Lowongan PT Artajasa Terbaru Desember 2011 via http://www.artajasa.co.id/id/karir.html
- Lowongan Kerja Hotel Indonesia Kempinski Desember 2011
- Lowongan Metro Departement Store Desember 2011 via http://web.metroindonesia.com/homepage.php?menu=career
- Lowongan Bank Ekonomi November 2011 Terbaru
berita
- Download Skripsi Gratis Terlengkap di skripsipdf.com
- Lowongan Kerja Sales Representative dan Marketing Manager di PT Macanan Jaya Cemerlang - Penempatan Semarang
- Lowongan Kerja Online Sehari dapat $100 USD
- Cara Mencari Dollar dengan Android
- Daftar Peserta PLPG Gelombang 1 UNY Tahun 2013
- Game Android HD Collection
- Apakah PNS tidak mendapat pensiun
- Bukti Pembayaran Profitclicking $230 (Eks Justbeenpaid) Pembayaran Pertama
- Bukti Pembayaran Avo (Pembayaran Kedua)
- Avo.net Memberikan profit 3% perhari selama 90 hari!
Komentar:
Tags: berita, Jakarta, pegawai negeri sipil
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Share your views...
0 Respones to "Anggaran Habis hanya untuk Membayar PNS yang 'Asal Absen dan Duduk'"
Post a Comment