Purworejo - Tahun 2011, PNS Terima Gaji Ke 13




Angin segar buat para pegawai negeri Sipil (PNS) kabupaten Purworejo, bahwa tahun 2011 dapat dipastikan tetap menerima gaji ke 13, dan kekurangan kenaikan gaji 10%. Dana tersebut telah teranggarkan dalam APBD 2011. Hanya kapan penerimaannya belum dapat dipastikan waktunya, karena harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg, dihadapan 415 orang guru, pada acara pembinaan profesi sertifikan kuota tahun 2006/2007, Kamis (10/3), di gedung Wisma Budaya SMAN 7, jl Ki Mangun Sarkoro. Selain Bupati, materi juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs Bambang Ariyawan MM, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Dearah (DPPKAD) Drs R Achmad Kurniawan Kadir.

Dikemukakan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji ke 13 tahun 2011, telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011. Pihaknya memasukkan anggaran tersebut, setelah mendengarkan pidato kenegaraan Presides RI Susilo Bambang Yudoyono, pada penyampaian nota keuangan APBN 2011. Menurutnya pernyataan Presiden diibaratkan Sabdo pendito ratu, tidak mungkin Presiden akan akan mengingkari.

Terkait dan tunjangan sertifikasi guru, ia berharap agar para guru tetap tenang. “Jangan khawatir, tunjangan sertifikasi pasti cair, hanya kapan waktunya yang belum bisa ditentukan. Cepat lambatnya pencairan, juga ditentukan oleh calon penerima. Tunjangan bisa dicairkan kalau ada usulan dari dinas. Dinas mengusulkan kalau persyaratannya sudah lengkap. Jadi cepat atau lambatnya, kembali pada calon penerima itu sendiri,“ katanya.

Untuk itu, ia minta ahar jangan berprasangka buruk, dengan tudingan dananya disimpan dalam bank untuk diambil bunganya. Ia mengakui, semua dana disimpan di bank, hal itu sesuai pentunjuk aturan pengelolaan keuangan daerah. Bila ada bunganya, langsung masuk ke kas daerah, bukan masuk ke rekening seseorang.

 Dengan jumlah penduduk sekitar 700.000 jiwa, PNS yang dimilki saat ini sekitar 12.100 orang. Jumlah tersebut bila ditinjau berdasarkan aturan sudah melebihi batas. Idealnya perbandingan antara PNS dengan rakyat 1 : 100. Di Purworejo perbandingannya 1 : 60.

Dengan jumlah PNS diatas, bila ditinjau dari APBD sangat memberatkan. Namun berdasarkan keluhan para kepala UPT Pendidikan, banyak yang mengeluhkan kekurangan guru. “Dengan demikian dapat disimpulkan, permasalahannya distribusi guru yang kurang merata,”ujarnya.

Disisi lain, ia mengingatkan bahwa guru yang telah lulus sertiikasi berarti lulus fit and proper test sesuai kompetensi. Untuk itu diminta agar tetap menjaga kualitas dan profesionalismenya. Agar sertifikasi tetap dipertahankan, guru harus bisa memenuhi beberapa ketentuan, diantaranya mengajar selama 24 jam. Salah satu out putnya hasil UN. Bila hasil UN jeblok, sertifikasi perlu dipertanyakan.

ref: Bagian Humas Setda Purworejo



Komentar:




Share your views...

6 Respones to "Purworejo - Tahun 2011, PNS Terima Gaji Ke 13"

Aceh Software Store said...

Alhamdulillah angin segar mulai bertiup ya mas, berarti suami aye ada rezeki tambahan dong mas, daripada selama ini kerja fulltime cuma dapat gaji doang tanpa tunjangan


07 April, 2011 14:33
Zanuar Didik Bintoro said...

iya mbak, alhamdulillah semoga lekas terealisasi hehehe..

Zanuar Didik Bintoro said...

alhamdulillah akhirnya kami menerima gaji ke 13 tahun ini..amiin

Health and Wellness Blog India said...

Thanks for sharing that. It was fun reading it. :-)


05 September, 2018 13:26
Dr. L Kiranmai said...

Thanks for sharing that. It was fun reading it. :-)


13 September, 2018 16:52
Free Wordpress Theme said...

Great blog all the best


05 March, 2019 13:59

Post a Comment

 

© 2010 Raseco blog All Rights Reserved Thesis WordPress Theme Converted into Blogger Template by Hack Tutors.info