Pemda Tak Satu Suara Soal Moratorium PNS
Thursday, August 25, 2011 by Zanuar Didik Bintoro
Jakarta - Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait moratorium atau penghentian sementara penerimaan PNS mulai 1 September 2011 mendapat dukungan daerah. Misalnya Pemda Bali dan Pemkot Bandung yang sepakat akan kebijakan ini.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng mengatakan, Gubernur Bali Made Mangku Pastika bersedia menjalankan moratorium PNS. Meskipun Bali tetap menerima CPNS untuk kategori kompetensi khusus, seperti tenaga pendidik dan medis.
"Karena ada imbauan resmi, kita harus ikuti (moratorium PNS)," kata Teneng kepada detikFinance, Selasa (23/8/2011).
Jumlah PNS di Pemprov Bali mencapai sekitar 7 ribu orang. Angka yang dianggap cukup banyak oleh Pemprov Bali. Namun, setiap tahun, jumlah PNS yang pensiun mencapai 300 orang.
Meskipun bersedia menjalankan moratorium PNS, Teneng mengatakan, Pemprov Bali tetap akan menerima CPNS dengan kemampuan tertentu. "Kita tetap selektif menjalankan moratorium itu," katanya.
Pemprov Bali akan tetap menerima CPNS dengan kompetensi khusus, seperti tenaga pendidik dan medis. "Yang memiliki kompetensi khusus, bisa menjadi dasar untuk menerima pegawai baru," kata Teneng.
Ia menambahkan, Pemprov Bali akan menjalankan moratorium PNS untuk kategori pegawai umum. Belanja pegawai Pemprov Bali pada 2011 mencapai Rp 644,9 miliar atau 25,96% dari total belanja daerah Rp 2,483 triliun.
Sementara itu, Pemerintah Kota Denpasar belum bersikap terhadap moratorium PNS. Alasannya, mereka belum menerima surat resmi moratorium PNS tersebut dari pemerintah.
"Kita belum berani bersikap karena belum mendapatkan surat resmi soal moratorium," kata Humas Pemkot Denpasar Rahoela.
Disebutkan, APBD Pemkot Denpasar sekitar Rp 1,18 triliun. Dari jumlah pegawai sebanyak 8.077 orang, anggaran belanja pegawai mencapai 50-53% dari APBD. Pegawai di Pemkot Denpasar, diantaranya pegawai tenaga pendidik sebanyak 3.453 orang, medis 162 orang, pegawai struktural 797 orang, dan pegawai fungsional 132 orang.
Sementara itu Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda menyatakan soal rencana kebijakan moratorium PNS, Pemkot Bandung akan mematuhinya, bahkan secara pribadi, ia mendukung langkah itu.
"Secara pribadi saya setuju moratorium karena mengakibatkan publik hampir tidak mendapat manfaat dari APBD," ujar Ayi dihubungi terpisah.
Menurutnya alokasi APBD Kota Bandung hampir 80% lebih dipergunakan untuk gaji, honor, insentif, biaya sosialisasi, mamin dan perjalanan dinas PNS Kota Bandung baik yang termasuk belanja langsung maupun belanja tidak langsung.
Meski begitu, diakuinya jumlah PNS Kota Bandung di beberapa SKPD seperti pendidikan dan kesehatan masih kurang. "Satpol PP juga kurang," katanya.
Ia meminta pemerintah pusat perlu secara arif menyikapi persoalan moratorium tersebut. "Jangan dipukul rata tetapi tergantung pada kondisi objektif dan kebutuhan masing-masing daerah," katanya.
Apa pun keputusan pemerintah pusat, lanjut Ayi, Pemkot Bandung akan menaatinya.
"SKPD uang memiliki fungsi pelayanan administratif kekurangan personel bisa diatasi dengan peningkatan pemanfaatan teknologi IT dan perampingan struktur, dan prosedur pelayanan," katanya.
Sementara itu Yuli (36), warga Sindanglaya Kota Bandung mengaku setuju dengan kebijakan moratorium PNS. "Kalau bisa pemerintah bikin penilaian kerja, yang enggak produktif, pensiun dini. Ganti dengan tenaga honorer yang kerjanya gesit," katanya.
ref:http://finance.detik.com/read/2011/08/25/114016/1710904/4/pemda-tak-satu-suara-soal-moratorium-pns
Tweet
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng mengatakan, Gubernur Bali Made Mangku Pastika bersedia menjalankan moratorium PNS. Meskipun Bali tetap menerima CPNS untuk kategori kompetensi khusus, seperti tenaga pendidik dan medis.
"Karena ada imbauan resmi, kita harus ikuti (moratorium PNS)," kata Teneng kepada detikFinance, Selasa (23/8/2011).
Jumlah PNS di Pemprov Bali mencapai sekitar 7 ribu orang. Angka yang dianggap cukup banyak oleh Pemprov Bali. Namun, setiap tahun, jumlah PNS yang pensiun mencapai 300 orang.
Meskipun bersedia menjalankan moratorium PNS, Teneng mengatakan, Pemprov Bali tetap akan menerima CPNS dengan kemampuan tertentu. "Kita tetap selektif menjalankan moratorium itu," katanya.
Pemprov Bali akan tetap menerima CPNS dengan kompetensi khusus, seperti tenaga pendidik dan medis. "Yang memiliki kompetensi khusus, bisa menjadi dasar untuk menerima pegawai baru," kata Teneng.
Ia menambahkan, Pemprov Bali akan menjalankan moratorium PNS untuk kategori pegawai umum. Belanja pegawai Pemprov Bali pada 2011 mencapai Rp 644,9 miliar atau 25,96% dari total belanja daerah Rp 2,483 triliun.
Sementara itu, Pemerintah Kota Denpasar belum bersikap terhadap moratorium PNS. Alasannya, mereka belum menerima surat resmi moratorium PNS tersebut dari pemerintah.
"Kita belum berani bersikap karena belum mendapatkan surat resmi soal moratorium," kata Humas Pemkot Denpasar Rahoela.
Disebutkan, APBD Pemkot Denpasar sekitar Rp 1,18 triliun. Dari jumlah pegawai sebanyak 8.077 orang, anggaran belanja pegawai mencapai 50-53% dari APBD. Pegawai di Pemkot Denpasar, diantaranya pegawai tenaga pendidik sebanyak 3.453 orang, medis 162 orang, pegawai struktural 797 orang, dan pegawai fungsional 132 orang.
Sementara itu Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda menyatakan soal rencana kebijakan moratorium PNS, Pemkot Bandung akan mematuhinya, bahkan secara pribadi, ia mendukung langkah itu.
"Secara pribadi saya setuju moratorium karena mengakibatkan publik hampir tidak mendapat manfaat dari APBD," ujar Ayi dihubungi terpisah.
Menurutnya alokasi APBD Kota Bandung hampir 80% lebih dipergunakan untuk gaji, honor, insentif, biaya sosialisasi, mamin dan perjalanan dinas PNS Kota Bandung baik yang termasuk belanja langsung maupun belanja tidak langsung.
Meski begitu, diakuinya jumlah PNS Kota Bandung di beberapa SKPD seperti pendidikan dan kesehatan masih kurang. "Satpol PP juga kurang," katanya.
Ia meminta pemerintah pusat perlu secara arif menyikapi persoalan moratorium tersebut. "Jangan dipukul rata tetapi tergantung pada kondisi objektif dan kebutuhan masing-masing daerah," katanya.
Apa pun keputusan pemerintah pusat, lanjut Ayi, Pemkot Bandung akan menaatinya.
"SKPD uang memiliki fungsi pelayanan administratif kekurangan personel bisa diatasi dengan peningkatan pemanfaatan teknologi IT dan perampingan struktur, dan prosedur pelayanan," katanya.
Sementara itu Yuli (36), warga Sindanglaya Kota Bandung mengaku setuju dengan kebijakan moratorium PNS. "Kalau bisa pemerintah bikin penilaian kerja, yang enggak produktif, pensiun dini. Ganti dengan tenaga honorer yang kerjanya gesit," katanya.
ref:http://finance.detik.com/read/2011/08/25/114016/1710904/4/pemda-tak-satu-suara-soal-moratorium-pns
Related to Pemda Tak Satu Suara Soal Moratorium PNS :
Komentar:
Tags: berita, pegawai negeri sipil
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Share your views...
0 Respones to "Pemda Tak Satu Suara Soal Moratorium PNS"
Post a Comment