Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Kediri tahun 2010




PENGUMUMAN
Nomor: 810/1J50/418.64/201


Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Kediri tahun 2010
Berdasarkan surat MENPAN & RB nomor: B/2235/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 7 Oktober
2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010,
Pemerintah Kabupaten Kediri pada Tahun 2010 akan melaksanakan Ujian Penyaringan
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) untuk mengisi formasi tahun 2010 dari
pelamar umum sejumlah 221 (dua ratus dua puluh satu) formasi, dengan ketentuan sebagai
berikut:
I.        PERSYARA TAN UMUM
1.      Warga Negara Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta memiliki integritas yang tinggi terhadap
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.      Usia pad a 1 Januari 2011 :
a.       Serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (Iahir tanggal 1 Januari
1976 sid 1 Januari 1993).
b.      Khusus bagi peserta yang berusia lebih dari 35 tahun sid 40 tahun (Jahir tanggal
1 Januari 1971 sid 31 Desember 1975), dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat
memenuhi ketentuan sebagai berikut :
Telah bekerja pad a instansi pemerintahllembaga swasta berbadan hukum yang
menunjang kepentingan naslonal sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada 17 April
2002 (minimal telah bekerja sejak tanggal 17 April 1997) dan masih aktif/beke~a pada
instansi tersebut sampai dengan sekarang secara terus menerus (untuk periode
sampai 1 Januari 2011 telah mempunyai masa kerja selama 13 tahun 9 bulan).
3.      Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.
4.      Tidak pernah dihukum penjaralkurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
5.      Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai pegawal Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
Pegawai Swasta.
6.      Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
7.      Sanggup dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
8.      Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian.
9.      Berbadan sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter
Pemerintah.
10.  Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan
zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
11.  Telah mendaftarkan diri pada Dinas Tenaga Kena setempat yang dinyatakan dengan Kartu
Tanda Pencari Kerja.
CAT A TAN: Untuk persyaratan point 4 sid 11 berkas dilengkapi setelah dinyatakan lulus ujian
penyaringan CPNSD.
II. PERSYARA TAN PELAMARAN/PENDAFTARAN.
1.      Para pelamar mengajukan surat lamaran bermaterai Rp. 6.000 ditulis dengan tulisan tangan
sendiri memakai tinta hitam, harus menyebutkan nama, tempat tanggal lahir,
pendidikan, jabatan dan kode jabatan yang dilamar, serta alamat yang mudah dihubungi,
ditujukan kepada Bupati Kediri, JI. Soekarno Hatta Nomor 1 Kediri.
2.       Surat lamaran harus ditengkapi dengan dokumen sebagai berikut :
1)      Fotokopi ijazah sesuai kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar (bukan
surat keterangan lulus I ijazah sementara) dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 1 (satu) lembar.
Catatan:
a.       Untuk pelamar formasi guru juga harus melampirkan fotoeopy ijazah akta mengajar
sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang dilamar yang telah dilegalisir
oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 1 (satu) lembar.
b.       Untuk pelamar formasi Perawat dengan kualifikasi pendidikan S 1 Keperawatan juga
harus melampirkan fotoeopy Sertifikat profesi yang telah dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang, sebanyak 1 (satu) lembar.
c.       Untuk pelamar formasi Perawat Anestesi juga harus melampirkan fotoeopy sertifikat
diklat Asisten Anestesi yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang,
sebanyak 1 (satu) lembar.
d.       Untuk pelamar formasi dokter umum/dokter gigi dan apoteker harus melampirkan
fotocopy ijazah S1 + transkrip nilai dan ijazah profesi yang telah dilegalisir oleh
pejabat yang berwenang, sebanyak 1 (satu) lembar.
e.       Untuk pelamar formasi dokter spesialis harus melampirkan fotoeopy ijazah S1 +
transkrip nitai, ijazah profesi dan ijazah dokter spesialis yang telah dilegalisir oleh
pejabat yang berwenang, sebanyak 1 (satu) lembar.
2)      Pas foto berwarna terbaru (6 bulan terakhir) ukuran 3 x 4 em sebanyak 2 (dua) lembar
menghadap ke depan (dibalik foto ditulis nama, pendidikan dan jabatan yang ditamar),
dengan ketentuan 1 (satu) lembar sudah ditempelkan pada formulir biodata komputer.
3)      Khusus bagl yang berusia di atas 35 tahun sId 40 tahun dengan melampirkan :
a.       Fotoeopy bukti telah bekerja (SK pengangkatan) pad a instansi pemerintahllembaga
swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional sekurang-
kurangnya 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (minimal telah bekerja sejak tanggal
17 April 1997) dan masih aktif/bekerja pada instansi tersebut sampai dengan
sekarang secara terus menerus (SK pengangkatan pertama sampai dengan SK
sekarang). yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 1 (satu)
lembar.
b.      Surat Pemyataan pejabat yang berwenang yang menyatakan bahwa yang
bersangkutan masih aldif / bekerja pada instansi tersebut sampai dengan
sekarang.

4)       AI'!1Plop balasan perlakuan khusus CPNS (warna eoklat ukuran 12 x 28 em) dan pad a
bagian depan/muka telah ditulisi nama, alamat dan kode pos pelamar.
5)      Formulir biodata komputer yang telah diisi oleh pelamar dengan menggunakan
bolpoinlspidol tinta hitam. Formulir biodata ini disediakan oleh Panitia Pengadaan
CPNSD Kabupaten Kediri secara euma-euma/gratis, dan dapat diambil di Kantor Pos
yang ditunjuk sebagai tempat pendaftaran.
6)      Surat lamaran beserta kelengkapannya (termasuk amplop balasan) diklip dan
dimasukkan dalam amplop lamaran ukuran folio (25 x 35 em), pada bagian depan
ditulisi data yang meliputi Nama Pelamar, Alamat dan Kode Pos, Pendidikan,
Jabatan/Formasi, dan Kode Jabatan/Formasi yang dilamar, ditujukan kepada
Yth. Ibu Bupati Kediri
JI. Soekarno Hatta Nomor 1
di-
Kediri.
III. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1.      Waktu Pendaftaran
Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 19 Nopember ~/d 3 Desember 2010 (stempel
pos). Lamaran yang masuk sebelum dan sesudah melewati batas waktu ini dianggap tidak
berlaku.
2.      Tempat Pendaftaran
Lamaran dikirim melalui Pos Perlakuan Khusus pada Kantor Pos yang ditunjuk oleh Panitia
Pengadaan CPNSO Kab. Kediri meliputi :
a)       Kantor Pos Besar Kediri ;
b)       Kantor Pos Kec. Gampengrejo ;
c)       Kantor Pos Kec. Pagu ;
d)       Kantor Pos Kec. Plemahan ;
e)Kantor Pos Kec. Kunjang ;
f) Kantor Pos Kec. Papar ;
f)        Kantor Pos Kec. Purwoasri ;
g)       Kantor Pos Kec. Semen;
h)       Kantor Pos Kec. Mojo;
i)        Kantor Pos Kec. Kras ;
k) Kantor Pos Kec. Ngadiluwih ;
I) Kantor Pos Kec. Kandat ;
m) Kantor Pos Kec. Wates;
n) Kantor Pos Kec. Plosoklaten ;
0) Kantor Pos Kec. Gurah ;
p)       Kantor Pos Kec. Grogol ;
q)       Kantor Pos Kec. Tarokan ;
r)        Kantor Pos Kec. Pare ;
s)        Kantor Pos Kec. Kandangan ;
t)        Kantor Pos Kec. Kepung.
Lamaran yang dikirim tidak sesuai dengan ketentuan di atas dinyatakan tidak memenuhi
syarat.



Komentar:




Share your views...

0 Respones to "Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Kediri tahun 2010"

Post a Comment

 

© 2010 Raseco blog All Rights Reserved Thesis WordPress Theme Converted into Blogger Template by Hack Tutors.info