DPRD Kab Semarang Sarankan CPNS Ditunda
Wednesday, November 03, 2010 by Zanuar Didik Bintoro
Ungaran, CyberNews. DPRD Kabupaten Semarang mewacanakan kemungkinan ditundanya penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Daerah Kabupaten Semarang pada 2010 ini. Alasannya, jumlah pegawai saat ini sudah cukup seimbang untuk melayani masyarakat dan beban APBD akan sangat berat untuk menanggung proses penerimaan CPNS.
"Setidaknya kita butuh Rp 6 Miliar untuk CPNS. Saran kami, sebaiknya CPNS ditunda dulu," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bambang Kusriyanto, di Ungaran, Senin (1/11).
Dijelaskan, penambahan jumlah pegawai belum mendesak. Hal penting yang seharusnya dilakukan, menurutnya, adalah pembenahan struktur dan sumber daya manusia (SDM) pegawainya. Pasalnya, saat ini strukturnya dinilai sudah gemuk, namun masih miskin fungsi.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Achsin Ma'ruf menambahkan, beratnya beban APBD juga harus menjadi pertimbangan. Disebutkan, dengan banyaknya pegawai yang ada saat ini, 55 % dari APBD teralokasikan untuk gaji PNS. Itu menurutnya belum termasuk gaji pegawai biasa atau harian yang mencapai 65-70 persen.
Terlebih, lanjutnya, dengan prinsip bahwa jumlah pegawai harus sebanding dengan masyarakat yang dilayani, saat ini jumlah pegawai justru tergolong berlebih. Sebab itu,ketidakefektifan pelayanan kepada masyarakat selama ini bukan karena kekurangan jumlah pegawai. "Harus ada pengayaan dalam peran mereka sebagai pegawai, SDM harus ditambah, perlu analisis juga," imbuhnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang Ir Anang Dwinanta MM,saat dikonfirmasi kemarin mengatakan bahwa pihaknya baru mendengar soal wacana penundaan CPNS tersebut. Sebab itu, dia mengaku belum bisa menanggapi secara detail.
Sumber: http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/11/01/69367/DPRD-Kab-Semarang-Sarankan-CPNS-Ditunda
Related to DPRD Kab Semarang Sarankan CPNS Ditunda :
Komentar:
Tags: cpns, pegawai negeri sipil
Share your views...
0 Respones to "DPRD Kab Semarang Sarankan CPNS Ditunda"
Post a Comment