Kesenian Dolalak Resmi Milik Purworejo
Tuesday, November 01, 2011 by Zanuar Didik Bintoro
Kesenian Dolalak Resmi Milik Purworejo - Hak paten tari tradisional Dolalak akhirnya menjadi menjadi milik Kabupaten Purworejo. Hal itu menyusul dikeluarkannya sertifikat hak paten oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenhum dan HAM) RI. Sertifikat itu diserahkan Bupati Purworejo Drs H Mahsun Zain MAg kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Non Formal Pemuda dan Olahraga (PNFPO) Drs Basuki Raharjo di ruang Arahiwang, Selasa (25/10). Menurut Bupati, hak paten tari Dolalak itu sudah diajukan beberapa tahun lalu, hingga akhirnya keluar sertifikat hak paten. “Kita sudah lama mengajukan hak paten itu, namun baru sekarang ini dikeluarkan sertifikatnya, yang berarti seni tradisional Dolalak diakui asli dari Purworejo,” katanya.
Hak paten yang diajukan ke Kemenhum dan HAM itu, untuk pencipta tari atas nama Musiyah yang beralamat di Dukuh Sejiwan Lor RT/RW 01 Desa Trirejo Kecamatan Loano Purworejo. Sedangkan pemegang hak cipta Drs H Mahsun Zain MAg atas nama Pemkab Purworejo. “Yang menjadi hak paten jenis ciptaan seni tari tradisional Dolalak,” jelas Mahsun Zain.
Menurut Bupati, untuk mempertahankan kesenian tradisional yang adiluhung Purworejo memiliki kebijakan lokal. Diantaranya mempertahankan keberadaan kesenian tradisional, dan mengembangkan kesenian tradisional yang sudah ada.
Related to Kesenian Dolalak Resmi Milik Purworejo :
Komentar:
Tags: berita, purworejo
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Share your views...
0 Respones to "Kesenian Dolalak Resmi Milik Purworejo"
Post a Comment